Selasa, 11 Agustus 2015

Hukum dan Bahaya Menggunakan Kawat Gigi Behel

Hukum dan Bahaya Menggunakan Kawat Gigi Behel
Kawat gigi atau behel memang sampai saat masih menjadi trend bagi remaja, entah memang untuk kesehatan atau sebagai hiasan semata saja. Jika Anda ingin pasang gigi behel ada baiknya sebelum kita bertindak mari kita ketahui hukum memakai behel dalam agama islam. Wanita yang dimaksud adalah wanita yang meminta direnggangkan giginya yang bertumpuk, dengan menggeser dan dipisahkan antara gigi taring dengan empat gigi mukanya dengan alat perapi gigi(behel) dengan maksud memperindah diri. Ternyata jika kita teliti lagi, kegiatan ini merupakan kegiatan merubah kodrat, yaitu kodrat bentuk tubuh yang sudah diberikan oleh Allah dan itu sangat dibenci oleh Allah.

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari Muslim:

“Allah melaksnat para wanita yang mentato dan para wanita yang dibuatkan tato, perempuan yang mencabut bulu pada wajahnya, dan parawanita meminta dirapikan giginya dan para wanita yang merubah-rubah ciptaan Allah.”

Baca selengkapnya »